Judul ini sudah sangat deskriptif, saya pikir. Tinggal dijawab. Hehehee
Sampai sekarang hal ini jadi semacam tradisi di penerbit-penerbit yang pernah, dan yang sedang, bekerja sama dengan saya.
Di dalam kontrak selalu tertulis bahwa jika penulis/penerjemah menyerahkan naskah pada waktu yang melebihi deadline, maka dikenakan denda/penalti sekian persen.
Itu jelas klausul yang memberi motivasi bagi penulis/penerjemah untuk sesegera mungkin menyelesaikan dan menyerahkan pekerjaan. Apalagi ada klausul bahwa ada bonus jika pekerjaan tuntas tepat waktu atau sebelum jatuh tempo.
Tapi yang terjadi selalu pengulangan sejarah: penerbit terlambat melakukan pembayaran honor, dan tidak ada denda/penalti untuk keterlambatan itu. Penerbit selalu pandai meminta penulis/penerjemah bersabar.
Well, persoalannya bukan soal sabar dan tidak sabar. Tapi lebih kepada adanya keperluan-keperluan bulanan yang tidak bisa ditangguhkan dengan alasan “penerbit belum bayar honor saya”.
PLN akan mematikan listrik jika kita nunggak. Telkom akan mematikan telepon jika kita nunggak. Operator akan memblokir layanan seluler jika kita nunggak. Mereka tidak mungkin merasa terenyuh lalu tidak memblokir dengan alasan “kasihan pelanggan itu belum dibayar honornya oleh penerbit”. Belum lagi kalau ada kebutuhan-kebutuhan lain yang mendesak: sakit, biaya sekolah, dll.
Nah, semoga saja ada khalayak penerbit yang membaca tulisan ini. Itu pertimbangan utama kenapa sebaiknya penerbit jangan terlalu lama terlambat mencairkan pembayaran honor penulis/penerjemah. Terlambat 1-2 hari okelah bisa dimaklumi sebagai prosedur. Tapi kalau sudah berhari-hari, sudah masuk hitungan minggu, patut dipertanyakan bagian keuangannya itu kerjanya apa saja.
Kepada penulis/penerjemah yang mengalami hal sedemikian, saya hanya bisa berpesan untuk tetap bersabar sambil intens berkomunikasi dengan penerbit. Jangan lupa tetap tabah dan jangan malu meminjam uang kepada teman-teman dalam rangka menutupi biaya harian/mingguan/bulanan selama menunggu pembayaran.
Dan di situlah pentingnya kita punya tabungan. Karena kita sama-sama tahu bahwa (sebagian) penerbit memang selalu terlambat membayar.
Posted with WordPress for BlackBerry.
M. Ramdhan Adhi
Menikmati hidup sebagai penerjemah profesional dalam pasangan bahasa Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Anggota Penuh di Himpunan Penerjemah Indonesia dan Sekretaris di HPI Komda Jabar. Dosen luar biasa untuk mata kuliah English for Business di Program Studi Akuntansi, Universitas Pendidikan Indonesia. Memiliki hasrat terbesar dalam bidang linguistik, penerjemahan, Internet, blogging, riset dan penulisan.
Related posts:







