Untuk rekan-rekan yang sedang mencari lahan pekerjaan, informasi ini mungkin bisa berguna dan ditindaklanjuti.

SMA Dwiwarna Boarding School yang berlokasi di Bogor saat ini membutuhkan pengajar Bahasa Inggris.

Bagi Anda yang berminat, silahkan kirim lamaran lengkap dilengkapi Curriculum Vitae ke alamat: kawan_jhe[et]yahoo[dot]com

SECEPATNYA.


Piala Dunia 2010 sudah mendekati akhir. Ada empat negara yang siap bertarung memperebutkan dua jatah final. Ada tangis dan kekecewaan ketika tim jagoan tersisih, misalnya Brasil, Inggris, Argentina. Ada decak kekaguman melihat tim muda Jerman begitu digdaya. Sayangnya, kekhusyuan kita (para penikmat sepakbola, yang bukan penikmat pasti tidak) mengikuti Piala Dunia agak terusik dengan munculnya kasus-kasus hukum yang serba geje.

Kenapa terusik, karena pemberitaan media massa cetak/elektronik/internet jadi serba terbagi-bagi konsentrasi seperti tidak ada fokus. Kenapa geje, karena perkara-perkara hukum yang mencuat itu sering kali hanya meledak sesaat lalu tidak jelas juntrungannya.

Inilah bedanya Piala Dunia 2010 dan perkara-perkara hukum di negeri ini.

Di Piala Dunia, selalu ada agenda yang jelas tentang kapan mulainya, kapan berakhirnya. Tim yang turun bertanding jelas komposisi pemainnya dan ofisial serta pendukungnya. Siapa yang menang dan kalah akan segera ketahuan karena jam tandingnya sudah ditentukan secara baku tinggal diikuti prosedurnya. Pertandingan juga selalu dipimpin oleh wasit yang jelas, dibantu asisten wasit yang tidak kalah jelasnya. Jikapun para wasit yang notabene penegak hukum itu melakukan kesalahan dalam mengadili pertandingan, maka akan ada sanksi yang jelas dari FIFA, seperti yang menimpa wasit-wasit yang jelas-jelas melakukan kekeliruan.

Saat kita membaca koran, atau media berita online, di jajaran berita terkini pasti kita temukan kabar terbaru dari Piala Dunia, bersaing dengan kasus video porno (tersangka) Ariel, Susno, gas meledak, hingga perkara Yusril Ihza Mahendra dan rekening gendut Gayus dan para perwira yang belakangan ramai diberitakan karena isi rekeningnya mungkin sanggup membawa kita ke Piala Dunia. Sebelum ini kita pun heboh kasus Century, Bibit-Chandra vs Anggodo.

Media tentu saja memang bertugas menyampaikan berita agar masyarakat tahu apa yang terjadi. Kita pun tentu menyempatkan diri membaca berita demi mengikuti perkembangan situasi.

Tapi, yah, itulah bedanya Piala Dunia dan kasus hukum di negeri ini. Sejak 11 Juni hingga 11 Juli, kita bisa dengan jelas mengikuti perkembangan kasus Piala Dunia.
Namun jangan berharap kita bisa mendapat kejelasan yang sama ketika mengikuti kasus-kasus hukum tadi.

Jelas dan kejelasan, itu yang tidak ada di kasus-kasus hukum yang hadir hanya turut meramaikan pemberitaan media. Tidak jelas wasitnya siapa, kapan mulai dan berakhirnya, yang mana pendukungnya, pencetak golnya siapa, dan yang paling parah: kapan dan bagaimana berakhirnya.

Mungkin, mereka yang hobi bersengketa di media itu harus belajar sepakbola dulu sebelum jadi politisi. Yang saya anjurkan sepakbola tingkat dunia lho ya, bukan sepakbola ala PSSI yang sama gak jelasnya dengan kasus-kasus tadi. :-D

Posted with WordPress for BlackBerry.


Pagi ini saya membaca berita yang cukup asik. Kandungan berita ini sungguh menarik, khususnya karena adanya nalar yang menggelitik.

Ini berita dari DetikCom:

Kamis, 01/07/2010 17:41 WIB

Pemerintah Disarankan Buat Tempat Judi di Pulau Terpencil

Mega Putra Ratya – detikNews

Jakarta – Warga negara Indonesia menduduki peringkat ke-3 sebagai orang yang paling banyak berjudi di Singapura. Mencermati fenomena ini, agar devisa tidak hilang, pemerintah pun disarankan membuat lokalisasi judi.

“Pemerintah sebaiknya membuat lokalisasi judi di pulau terpencil,” kata Rois Syuriah PBNU, Masdar F Mas’udi di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakpus, Kamis (1/7/2010).

Masdar menilai, lokalisasi itu lebih baik daripada uang keluar ke negara lain. “Ada dua masalah, pertama judi haram, kedua ada uang keluar dari negara kita. Daripada judi di luar negeri, itu ada 2 kerugian. Rugi yang pertama berdosa, rugi yang kedua membawa uang kita ke negara lain. Yang paling sedikit dosanya itu berjudi di negeri sendiri,” tambahnya.

Soal lokalisasi judi itu, nanti di tempat judi tersebut ditulis besar-besar bahwa berjudi itu dosa. Selain itu ditulis imbauan dengan ayat Al Quran berjudi haram.

“Kalau di dalam negeri dosanya satu, kalau di luar negeri dua. Kalau di dalam negeri yang mengelola pemerintah. Selain itu kenakan juga pajak yang tinggi, karena dengan pajak yang tinggi bisa bikin jalan-jalan di pulau-pulau kecil di Indonesia. Pokoknya uang bisa ke sektor-sektor di luar, misalnya pembersihan kali atau sungai,” tutupnya. (ndr/fay)

Saran ini, seolah ingin mengatakan bahwa devisa negara hasil judi itu merupakan sesuatu yang sedemikian luar biasa sehingga harus diselamatkan. Caranya adalah dengan melegalkan judi, agar devisa itu tidak lari ke negara lain.

Padahal, kita belum tahu berapa sih nilai devisa hasil judi itu. Kalaupun memang ada nilainya dan nilainya itu besar, apakah kita tidak punya cara lain untuk menambah dan meningkatkan devisa negara selain lewat lokalisasi judi? Apalagi kalau lokasi judi itu dipenuhi dengan himbauan ayat-ayat suci yang disimpan di situ hanya sebagai simbol saja. Saya katakan simbol, karena di satu sisi dibanggakan dan digunakan sebagai tameng bahwa kita sudah memberi himbauan tentang haramnya judi, di sisi lain kita melegalkan dan memfasilitasi judi.

Tanpa lokalisasi judi pun, musibah bencana alam yang menimpa negeri ini sudah tergolong parah. Jika ditambah lokalisasi judi yang dilengkapi dengan hiasan ayat-ayat suci, atas nama penyelamatan devisa, kira-kira bencana alam apa lagi kah yang patut ditimpakan pada negeri ini?

Tanpa dilegalkan pun, judi sudah ada dan memang selalu ada. Tapi sebaiknya kita jangan menambah derita hanya untuk devisa.